Skip to content

JENDELA KRIMINAL

SEPUTARAN BERITA KRIMINAL TERBARU

  • Home
  • Uncategorized
  • Pengeroyok Petugas Pelintasan Sebidang di Garut Ditangkap, Mereka Paksa Buka Portal

Pengeroyok Petugas Pelintasan Sebidang di Garut Ditangkap, Mereka Paksa Buka Portal

Posted on July 19, 2026 By wxwen No Comments on Pengeroyok Petugas Pelintasan Sebidang di Garut Ditangkap, Mereka Paksa Buka Portal
Uncategorized

BANDUNG — Polisi telah menangkap empat pelaku yang mengeroyok petugas jaga pelintasan sebidang kereta api di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bernama Andika Tri Juliansyah, pekan lalu. Dari hasil penyelidikan terungkap, para pelaku berusaha membuka portal secara paksa saat kereta akan melintas.

Hasil penyidikan kasus pengeroyokan Andika ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan di Bandung, Minggu (19/7/2026) malam.

Hendra memaparkan, korban dalam peristiwa tersebut adalah Andika Tri Juliansyah yang berusia 26 tahun. Korban merupakan warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bekerja sebagai petugas jaga pelintasan kereta api PT KAI.

Peristiwa terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 14.10 WIB di pelintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Saat itu, korban tengah menjalankan tugas menutup palang pelintasan karena kereta api akan melintas. Namun, empat orang yang diduga sebagai pelaku datang dan berusaha membuka portal secara paksa.

”Ketika korban menegur tindakan tersebut demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api, para pelaku diduga tidak terima dan secara bersama-sama memukulnya menggunakan tangan kosong,” ungkap Hendra.

Ia menuturkan, pengeroyokan tersebut menyebabkan Andika mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala serta luka cakar pada tangan kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pada Selasa (14/7/2026), lanjutnya, tim gabungan  menangkap empat pelaku di lokasi yang berbeda, yakni IS (44), AW (35), NK (59) yang merupakan warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, serta DAM (31), warga Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung.

”Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua sepeda motor serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan saat kejadian,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Herman Saputra menambahkan, semua pelaku telah ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani penyidikan.

”Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.

Memastikan keselamatan

Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, KAI sangat menyesalkan dan mengecam kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

Post navigation

❮ Previous Post: Gebrakan Perdana AKBP Helen Simanjuntak: Polres Bangka Barat Ringkus Kurir Sabu Senilai Rp350 Juta
Next Post: Kirim Foto Tak Senonoh ke Anak Rekan Kerja, Bripka di Wonogiri Terancam Dipecat ❯

You may also like

Uncategorized
Pelaku Pembunuhan ASN Bangkalan Masih Buron, Polisi Sisir 5 Wilayah di Luar Jatim
July 15, 2026
Uncategorized
3 Begal di Depok Ditangkap, Modus Ajak Kencan di Aplikasi Sesama Jenis
July 27, 2026
Uncategorized
Jual Sabu, 2 Personel Polres Samosir Sumut Ditangkap
July 13, 2026
Uncategorized
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
July 7, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 JENDELA KRIMINAL.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown