BANDUNG — Polisi telah menangkap empat pelaku yang mengeroyok petugas jaga pelintasan sebidang kereta api di Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, bernama Andika Tri Juliansyah, pekan lalu. Dari hasil penyelidikan terungkap, para pelaku berusaha membuka portal secara paksa saat kereta akan melintas.
Hasil penyidikan kasus pengeroyokan Andika ini disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan di Bandung, Minggu (19/7/2026) malam.
Hendra memaparkan, korban dalam peristiwa tersebut adalah Andika Tri Juliansyah yang berusia 26 tahun. Korban merupakan warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, yang bekerja sebagai petugas jaga pelintasan kereta api PT KAI.
Peristiwa terjadi pada Minggu, 12 Juli 2026, sekitar pukul 14.10 WIB di pelintasan kereta api Leuwigoong, Desa Sindangsari, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.
Saat itu, korban tengah menjalankan tugas menutup palang pelintasan karena kereta api akan melintas. Namun, empat orang yang diduga sebagai pelaku datang dan berusaha membuka portal secara paksa.
”Ketika korban menegur tindakan tersebut demi keselamatan pengguna jalan dan kelancaran perjalanan kereta api, para pelaku diduga tidak terima dan secara bersama-sama memukulnya menggunakan tangan kosong,” ungkap Hendra.
Ia menuturkan, pengeroyokan tersebut menyebabkan Andika mengalami luka memar pada bagian wajah dan kepala serta luka cakar pada tangan kiri. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut.
”Selain mengamankan para pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua sepeda motor serta pakaian dan alas kaki yang diduga digunakan saat kejadian,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut Ajun Komisaris Herman Saputra menambahkan, semua pelaku telah ditahan di Mapolres Garut untuk menjalani penyidikan.
”Keempat pelaku telah berhasil kami amankan bersama barang bukti. Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif, mendalami peran masing-masing, serta melengkapi berkas perkara untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.
Memastikan keselamatan
Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, KAI sangat menyesalkan dan mengecam kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas negara dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.


