Skip to content

JENDELA KRIMINAL

SEPUTARAN BERITA KRIMINAL TERBARU

  • Home
  • Uncategorized
  • Polisi ringkus dua pemasok narkotika ke aktor Revaldo Fifaldi

Polisi ringkus dua pemasok narkotika ke aktor Revaldo Fifaldi

Posted on August 28, 2026August 28, 2026 By wxwen No Comments on Polisi ringkus dua pemasok narkotika ke aktor Revaldo Fifaldi
Uncategorized

Jakarta – Polres metro Jakarta Barat menangkap dua pengedar berinisial HS (31) dan FB (41) yang diduga menjadi pemasok narkotika kepada aktor Revaldo Fifaldi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi di Jakarta, Kamis, mengatakan, kedua pelaku ditangkap pada Rabu (26/8) di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Pusat.

Pelaku HS di tangkap di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan. Sementara FB diamankan di kawasan Palmerah, Jakarta Pusat.

“Tadi malam kita telah menangkap si pengedar tersebut. Dari keterangan tersangka, memang dia mengakui bahwa dia menjual kepada tersangka RF,” kata Nasriadi.

Dari penangkapan HS, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti sabu, alat-alat yang digunakan untuk mengonsumsi narkotika, serta tiga unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan Revaldo.

“Kemudian dari hasil pengembangan, kita juga telah menangkap saudara FB yang merupakan juga sebagai penyuplai narkotika kepada saudara HS tersebut,” kata Nasriadi.

Pelaku HS dan FB merupakan residivis kasus narkotika. HS sebelumnya pernah ditangkap Polres Metro Jakarta Barat pada 2017 dan dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara.

Sementara FB yang disebut sebagai pemasok di atas HS juga pernah tersandung kasus narkotika dan dihukum tujuh tahun penjara.

“Artinya mereka adalah residivis. Para pengedar-pengedar yang sudah pernah tertangkap, tetapi mengedarkan kembali barang haram tersebut,” kata Nasriadi.

Hingga kini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pengguna lain yang mendapatkan pasokan narkotika dari kedua tersangka.

Penyidik tidak hanya mendalami kemungkinan adanya artis lain yang menjadi pengguna, tetapi juga masyarakat dari berbagai kalangan. “Artinya bukan hanya satu profesi. Pada masyarakat lainnya pun apabila dia pernah menjual, kita akan cari,” ujarnya.

“Kita tidak hanya berhenti di pemakai, kita juga terus mencari siapa yang menyuplai, kemudian siapa yang menjual, kemudian kita akan terus mengungkap jaringannya,” katanya.

Post navigation

❮ Previous Post: 18.504 Aparat Kepolisian Diterjunkan Jaga Aksi 27 Agustus di Jakarta
Next Post: Cekcok Maut Juru Parkir Vs Polisi di Palu, Aipda AA Tembakkan 7 Peluru ❯

You may also like

Uncategorized
Diduga Pelempar Bom Molotov Pos Polisi di Surabaya Ditangkap
August 16, 2026
Uncategorized
Emosi Tak Diberi Jalan, Sopir Minibus Tembak Mati Pengendara Lain
September 3, 2026
Uncategorized
Saepul Obral Barang Korban Mutilasi di FB: Motor PCX hingga HP Dijual Murah
August 9, 2026
Uncategorized
Bareskrim Tangkap Buronan Kasus Penggelapan Rp37,4 M di Bandara Juanda
September 13, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 JENDELA KRIMINAL.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown