Polisi menangkap laki-laki yang diduga berkaitan dengan pelemparan bom molotov ke kantor polisi di Surabaya. Motif hingga barang bukti di dalami.
PENYIDIK Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap laki-laki yang diduga berkaitan dengan pelemparan bom molotov ke dua kantor polisi yakni Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengonfirmasi penangkapan tersebut.
Personel Polda Jawa Timur juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh informasi, spekulasi, maupun narasi yang belum terverifikasi. “Masyarakat juga kami harapkan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.
Jules meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban segera melaporkannya kepada kepolisian. Informasi dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui nomor 110 yang bebas pulsa dan tersedia selama 24 jam.
