Skip to content

JENDELA KRIMINAL

SEPUTARAN BERITA KRIMINAL TERBARU

  • Home
  • Uncategorized
  • Polisi Buru Pelaku Penembakan 3 Kendaraan Freeport

Polisi Buru Pelaku Penembakan 3 Kendaraan Freeport

Posted on September 6, 2026 By wxwen No Comments on Polisi Buru Pelaku Penembakan 3 Kendaraan Freeport
Uncategorized

Konvoi kendaraan milik PT Freeport Indonesia ditembak saat melintas di Distrik Tembagapura, Papua Tengah

SATUAN tugas Damai Cartenz masih menyelidiki penembakan terhadap tiga kendaraan dalam rombongan konvoi PT Freeport Indonesia. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tambang Mile Point 60, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu, 2 September 2026.

Penembakan terjadi sekitar pukul 08.25 WIT, ketika rombongan kendaraan PT Freeport Indonesia bergerak dari kawasan Mile Point 68 Tembagapura menuju Kota Timika. Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, rombongan tersebut terdiri atas 15 kendaraan, yakni 13 unit bus, satu unit truk towing, dan satu unit mobil boks.

Saat melintas di kawasan Mile Point 60, tiga kendaraan dalam rombongan terkena tembakan, masing-masing bus bernomor lambung 140591, 140575, dan truk towing dengan nomor lambung 021074. “Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut,” ujar Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026 Komisaris Besar Yusuf Sutejo dalam keterangan tertulis yang dikutip Sabtu, 5 September 2026

Bus nomor lambung 140591 yang berada di urutan keempat dalam konvoi terkena lima kali tembakan, yakni tiga tembakan dari arah depan dan dua tembakan dari arah kiri. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah bekas tembakan pada kaca depan, kaca dan pintu sebelah kiri, serta serpihan logam pada bagian dashboard, pelindung kaca depan, dan atap kendaraan.

Kemudian, pada bus nomor lambung 140575 yang berada di urutan keenam ditemukan satu lubang bekas tembakan di bagian atas kabin yang menembus hingga ke bagian dalam kendaraan. Sementara itu, truk towing bernomor lambung 021074 yang berada di urutan ketujuh terkena tiga kali tembakan dari arah kiri. Tampak bekas tembakan pada bagian pintu dan kaca spion kendaraan.

Pengemudi bus nomor lambung 140591 baru menyadari kendaraan yang dikemudikannya terkena tembakan setelah mendengar beberapa kali suara tembakan saat melintas di kawasan Mile Point 60. Pengemudi Bus nomor lambung 140575 juga mengaku mendengar suara tembakan ketika melintas di kawasan tersebut. Ia baru mengetahui kendaraannya terkena tembakan setelah memeriksa di Mile Point 58.

Sementara itu, pengemudi truk towing nomor lambung 021074 mengaku mendengar tiga kali suara tembakan dari arah kiri jalan. Tepatnya ketika rombongan melintas dari arah Pos RPU 47 menuju Pos RPU 46 di kawasan Mile Point 60.

Personel gabungan telah memeriksa kendaraan yang terdampak serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penembakan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan serpihan kaca kendaraan dan enam serpihan logam yang diduga berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut. Selain itu, hasil dari olah TKP di lokasi, petugas menemukan tiga selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter di sekitar lokasi kejadian.

Pihak manajemen PT Freeport Indonesia telah membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/13/IX/2026/SPKT/Polsek Tembagapura/Polres Mimika/Polda Papua Tengah melalui Polsek Tembagapura. Hingga saat ini, petugas masih menyelidiki siapa pelaku penembakan.

Menurut Yusuf, petugas belum menetapkan kelompok tertentu sebagai pelaku, karena masih diperlukan pendalaman dan verifikasi terhadap seluruh keterangan maupun barang bukti yang telah diperoleh. “Petugas masih mendalami keterangan saksi, barang bukti, dan temuan di lapangan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut,” ujarnya.

Kepala Operasi Damai Cartenz Inspektur Jenderal Faizal Ramadhani menegaskan, keselamatan masyarakat, pekerja, dan seluruh pengguna jalur Tembagapura menjadi prioritas dalam penanganan kejadian ini. Ia memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan terukur, berdasarkan bukti serta fakta di lapangan.

“Penembakan terhadap kendaraan yang sedang membawa masyarakat maupun pekerja merupakan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan,” ucapnya.●

Post navigation

❮ Previous Post: Bobol Warung di Serang, Pencuri Gasak Ratusan Bungkus Rokok dan 20 Tabung LPG
Next Post: Bunuh Rekan gegara Tak Mau Bayar Utang, Pria di Nias Dituntut 12 Tahun Bui ❯

You may also like

Uncategorized
Ini Identitas Pria Tewas di Kos Blitar Bersama Teman Wanitanya
September 9, 2026
Uncategorized
Kirim Foto Tak Senonoh ke Anak Rekan Kerja, Bripka di Wonogiri Terancam Dipecat
July 20, 2026
Uncategorized
Polisi Selidiki Kasus 36 Kambing Disembelih, Pelaku Diduga Lebih dari 1 Orang
August 11, 2026
Uncategorized
Jual Sabu, 2 Personel Polres Samosir Sumut Ditangkap
July 13, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 JENDELA KRIMINAL.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown