Skip to content

JENDELA KRIMINAL

SEPUTARAN BERITA KRIMINAL TERBARU

  • Home
  • Uncategorized
  • Maling Pipa Pertamina Rp 2,3 Miliar di Indramayu Diciduk

Maling Pipa Pertamina Rp 2,3 Miliar di Indramayu Diciduk

Posted on August 21, 2026 By wxwen No Comments on Maling Pipa Pertamina Rp 2,3 Miliar di Indramayu Diciduk
Uncategorized

Indramayu – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Indramayu mengungkap kasus pencurian pipa besi milik PT Pertamina di kawasan Gudang Pertamina EP Field Jatibarang, Jalan Raya Mundu, Desa Kedokan Agung, Kecamatan Kedokan Bunder, Kabupaten Indramayu.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua orang yang diduga terlibat, yakni W alias K (39) dan N (60). Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu.

Kapolres Indramayu AKBP Prianggo PM melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bahar mengatakan, salah satu tersangka, W alias K, lebih dahulu terdeteksi berada di wilayah Jakarta Timur.

Petugas kemudian bergerak dan mengamankan W di Jakarta Timur pada Senin (17/8/2026). Pada hari yang sama, tim yang berada di Indramayu juga menangkap N di wilayah Kecamatan Karangampel.

“Setelah mengamankan inisial W di Jakarta Timur, sebagian Tim URC Polres Indramayu yang berada di Indramayu turut bergerak cepat mengamankan tersangka N di wilayah Kecamatan Karangampel pada tanggal yang sama,” kata Arwin, saat dihubungi pada Kamis (20/8/2026).

Dari pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui keterlibatan mereka dalam pencurian tersebut. Saat ini keduanya telah diamankan di Mapolres Indramayu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi menduga pencurian pipa besi milik Pertamina itu dilakukan berulang kali. Berdasarkan keterangan sementara, aksi serupa disebut terjadi pada hari yang berbeda dan diduga melibatkan sejumlah orang lain.

Kerugian yang dialami perusahaan akibat pencurian tersebut ditaksir mencapai USD 133.765,6. Jika dikonversikan menggunakan kurs Rp 17.773 per dolar AS per hari ini, nilai kerugian mencapai sekitar Rp 2,36 miliar.

Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita barang bukti berupa dua unit telepon seluler dan satu dompet milik tersangka.

Arwin memastikan penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi akan menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain serta mengungkap jaringan dan alur pencurian aset Pertamina tersebut.

Pengungkapan kasus ini dilakukan dalam rangka Operasi Libas Lodaya 2026 yang digelar untuk menekan tindak kriminalitas sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Indramayu.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan indikasi tindak kriminal di lingkungan sekitar.

“Warga diimbau untuk segera menghubungi layanan Lapor Pak Polisi – Siap Mas Indramayu di nomor WhatsApp 0819-9970-0110 atau layanan darurat Call Center Polri di nomor 110,” ujar Tarno.

Post navigation

❮ Previous Post: Bareskrim Tangkap 3 Kurir Narkoba di Riau, 1.400 Vape Narkoba Disita
Next Post: Emosi Tak Diberi Jalan, Sopir Minibus Tembak Mati Pengendara Lain ❯

You may also like

Uncategorized
Polisi Bongkar Peredaran Sabu Bungkus Pakan Burung di Bekasi
July 9, 2026
Uncategorized
Saepul Obral Barang Korban Mutilasi di FB: Motor PCX hingga HP Dijual Murah
August 9, 2026
Uncategorized
2 Pria Spesialis Maling Motor di Tangerang Diringkus, Bawa Pistol saat Beraksi
August 15, 2026
Uncategorized
Gebrakan Perdana AKBP Helen Simanjuntak: Polres Bangka Barat Ringkus Kurir Sabu Senilai Rp350 Juta
July 18, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 JENDELA KRIMINAL.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown