Skip to content

JENDELA KRIMINAL

SEPUTARAN BERITA KRIMINAL TERBARU

  • Home
  • Uncategorized
  • Kronologi Jukir Bacok Polisi hingga Jari Putus Berujung Tewas Tertembak

Kronologi Jukir Bacok Polisi hingga Jari Putus Berujung Tewas Tertembak

Posted on August 31, 2026 By wxwen No Comments on Kronologi Jukir Bacok Polisi hingga Jari Putus Berujung Tewas Tertembak
Uncategorized

Palu – Juri parkir (jukir) berinisial D (37) di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), membacok anggota polisi, Aipda AA hingga jarinya putus. Anggota Bidpropam Polda Sulteng itu lantas membela diri yang membuat D tewas tertembak.
Peristiwa itu terjadi di depan minimarket Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kamis (27/8) sekitar pukul 20.40 Wita. Saat itu, Aipda AA mengendarai Toyota Avanza putih berhenti di sekitar warung makan Gorontalo untuk berbelanja di sebuah minimarket.

“Sekitar pukul 20.40 Wita, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju merah. Pria tersebut kemudian bertanya terkait parkir dan terjadi kontak fisik hingga berujung cekcok dan perkelahian,” kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Achmad Muhaimin dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

Achmad mengatakan jukir tersebut menyerang Aipda AA menggunakan parang ke arah wajah. Aipda AA berusaha menangkis serangan tersebut menggunakan tangan hingga jari manis tangan kirinya terputus.

“Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan, namun, berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” jelasnya.

Saat keduanya berkelahi, seorang warga berinisial MA yang berada di dalam boot jahit sepatu di samping minimarket mengintip dari jendela. Dia kemudian diduga terkena peluru nyasar.

“Usai kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Sementara saudara D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno,” beber Achmad.

Achmad mengatakan sekitar pukul 23.30 Wita, korban D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, pada Jumat (28/8) sekitar pukul 02.30 Wita, D dinyatakan meninggal dunia.

“Pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulteng mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam. Semoga almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran, ketabahan, dan keikhlasan,” katanya.

Achmad menegaskan penanganan perkara masih dilakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan untuk mengungkap seluruh rangkaian kejadian. Pihak kepolisian akan mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.

“Kami menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandasnya.

Post navigation

❮ Previous Post: 10 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Karhutla di Jambi
Next Post: Home Industry Vape Isi Etomidate di Jaksel, WN Malaysia Ditangkap ❯

You may also like

Uncategorized
Pria di Tanjung Balai Jadi Tersangka Pencabulan Anak
July 25, 2026
Uncategorized
Polisi Buru Pelaku Penembakan 3 Kendaraan Freeport
September 6, 2026
Uncategorized
2 Pria Spesialis Maling Motor di Tangerang Diringkus, Bawa Pistol saat Beraksi
August 15, 2026
Uncategorized
“Pemuda di Cililin Tewas Dikeroyok Usai Makan, Polisi Buru Pelaku”
July 28, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 JENDELA KRIMINAL.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown