Skip to content

JENDELA KRIMINAL

SEPUTARAN BERITA KRIMINAL TERBARU

  • Home
  • Uncategorized
  • Diduga Pelempar Bom Molotov Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

Diduga Pelempar Bom Molotov Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

Posted on August 16, 2026 By wxwen No Comments on Diduga Pelempar Bom Molotov Pos Polisi di Surabaya Ditangkap
Uncategorized

Polisi menangkap laki-laki yang diduga berkaitan dengan pelemparan bom molotov ke kantor polisi di Surabaya. Motif hingga barang bukti di dalami.

PENYIDIK Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menangkap laki-laki yang diduga berkaitan dengan pelemparan bom molotov ke dua kantor polisi yakni Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Cito pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Jules Abraham Abast mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Menurutnya, penyidik masih mendalami motif, barang bukti, rangkaian peristiwa, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. “Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan setelah hasil pemeriksaan cukup dan telah terverifikasi,” ujarnya dikutip dari Antara pada Ahad, 16 Agustus 2026.
Jules menegaskan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Surabaya hingga saat ini tetap aman, kondusif, dan terkendali. Ia memastikan pos pelayanan kepolisian yang menjadi lokasi kejadian tetap dapat digunakan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan seperti biasa.

Personel Polda Jawa Timur juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan menjalankan aktivitas seperti biasa. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh informasi, spekulasi, maupun narasi yang belum terverifikasi. “Masyarakat juga kami harapkan tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi,” katanya.

Jules meminta masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian tersebut atau aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban segera melaporkannya kepada kepolisian. Informasi dapat disampaikan melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui nomor 110 yang bebas pulsa dan tersedia selama 24 jam.

“Polda Jawa Timur bersama jajaran akan terus melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Post navigation

❮ Previous Post: 2 Pria Spesialis Maling Motor di Tangerang Diringkus, Bawa Pistol saat Beraksi
Next Post: Polisi Gagalkan Peredaran 622 Narkoba Pod Getar Asal Malaysia ❯

You may also like

Uncategorized
Polisi Tangkap Penjual Obat Keras di Jagakarsa Usai Warga Segel Warung
July 8, 2026
Uncategorized
Bareskrim Tangkap 3 Kurir Narkoba di Riau, 1.400 Vape Narkoba Disita
August 20, 2026
Uncategorized
2 Pria Spesialis Maling Motor di Tangerang Diringkus, Bawa Pistol saat Beraksi
August 15, 2026
Uncategorized
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
July 7, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 JENDELA KRIMINAL.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown