Skip to content

JENDELA KRIMINAL

SEPUTARAN BERITA KRIMINAL TERBARU

  • Home
  • Uncategorized
  • Polisi Tangkap Penjual Obat Keras di Jagakarsa Usai Warga Segel Warung

Polisi Tangkap Penjual Obat Keras di Jagakarsa Usai Warga Segel Warung

Posted on July 8, 2026July 8, 2026 By wxwen No Comments on Polisi Tangkap Penjual Obat Keras di Jagakarsa Usai Warga Segel Warung
Uncategorized

Jakarta, Indonesia — Polisi menangkap penjual obat keras terlarang jenis tramadol di Jalan Raya Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai upaya tindak tegas memberantas penyalahgunaan narkotika.
Penangkapan itu dilakukan setelah warga menyegel toko yang diduga menjual obat-obatan keras tanpa izin tersebut.

“Betul, dari warga sudah menyegel toko obat yang dijual bebas tanpa izin. Kemudian kita upaya-upaya untuk menangkap orang yang menjual bebas tanpa izin tersebut,” kata Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/7) dikutip dari Antara.

Menurut dia, polisi telah berkoordinasi dengan pihak RT, RW, hingga para pemuda untuk mengawasi peredaran obat keras tanpa izin tersebut.

Ia mengatakan kepolisian telah melakukan observasi dan pendekatan kepada tokoh masyarakat terkait dugaan penjualan tramadol di wilayah tersebut.

“Kemarin sudah kita lakukan penangkapan tentunya, rekan-rekan sudah paham kemarin kita sudah melakukan penangkapan,” ucapnya.

Dengan demikian, dia menegaskan kios yang terbukti menjual obat keras terlarang akan ditutup permanen dan pelakunya diproses sesuai ketentuan hukum.

“Wajib ditutup dan pelakunya wajib diproses,” katanya.

Kini, kepolisian telah memasang garis polisi (police line) pada toko yang diduga menjual obat keras ilegal jenis tramadol di wilayah Kecamatan Jagakarsa tersebut.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polsek Jagakarsa dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Sebelumnya, sebuah video yang viral memperlihatkan dua orang mengenakan topeng badut dan mengaku sebagai Badan Perwakilan Netizen.

Keduanya terlihat menyegel toko yang diduga menjual obat terlarang di Jagakarsa beberapa waktu lalu.

Post navigation

❮ Previous Post: Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
Next Post: Polisi Bongkar Peredaran Sabu Bungkus Pakan Burung di Bekasi ❯

You may also like

Uncategorized
Polisi Selidiki Kasus 36 Kambing Disembelih, Pelaku Diduga Lebih dari 1 Orang
August 11, 2026
Uncategorized
Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Kematian Sutrimo
July 31, 2026
Uncategorized
Bareskrim Gagalkan Penyelundupan 20 Kg Ganja di Bakauheni, Kurir Ditangkap, 2 DPO Masih Diburu
August 3, 2026
Uncategorized
Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan di Indekos Jakbar
July 30, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 JENDELA KRIMINAL.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown