Skip to content

JENDELA KRIMINAL

SEPUTARAN BERITA KRIMINAL TERBARU

  • Home
  • Uncategorized
  • Polisi Diduga Bunuh Nenek di Deliserdang Usai Ditolak Pinjam Uang

Polisi Diduga Bunuh Nenek di Deliserdang Usai Ditolak Pinjam Uang

Posted on August 5, 2026 By wxwen No Comments on Polisi Diduga Bunuh Nenek di Deliserdang Usai Ditolak Pinjam Uang
Uncategorized

Medan-Indonesia — Anggota polisi Sabhara Polresta Deliserdang, Bripda RF membunuh seorang nenek bernama Nurlis (70) di Desa Punden Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut).
Korban ditikam karena menolak meminjamkan uang Rp50 juta kepada Bripda RF.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Hendria Lesmana mengatakan kasus tersebut terjadi pada Jumat (31/7) sekitar pukul 02.00 WIB. Polisi berhasil mengungkap kasus itu dalam waktu kurang dari dua hari setelah kejadian.

“Alhamdulillah dalam waktu dua kali 24 jam kita dapat mengungkap peristiwa pembunuhan dan pencurian ini,” kata Kombes Pol Hendria Lesmana, Rabu (5/8).

Dia menjelaskan kejadian bermula saat Bripda RF mendatangi rumah korban untuk meminjam uang sebesar Rp50 juta. Saat itu korban yang mengenal pelaku mempersilakannya masuk ke dalam rumah.

“Karena merasa kenal dengan korban, pelaku datang mengetuk pintu sekitar pukul 02.00 dini hari. Korban kemudian keluar dan mengajak pelaku masuk,” ujar Hendria.

Namun permintaan pinjaman uang tersebut tidak dapat dipenuhi korban. Penolakan itu diduga membuat tersangka emosi hingga melakukan penganiayaan.

“Lalu tersangka ingin meminjam uang korban sekitar sebesar Rp50 juta. Namun dari pihak korban tidak menyanggupi. Dan tersangka melakukan penganiayaan kepada korban, dan menikam korban,” urainya.

Saat korban berteriak meminta pertolongan, tersangka panik dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam. Korban mengalami luka tusuk di bagian leher yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong.

“Nah, pelaku menikam korban ini karena kaget si korban ini berteriak. Jadi dia panik lah dan melakukan penikaman terhadap korban,” paparnya.

Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka mengambil sepasang anting emas milik korban yang diperkirakan bernilai sekitar Rp3 juta. Polisi memastikan tidak ada uang tunai yang dibawa pelaku dari rumah korban.

“Kalau barang korban yang hilang berupa anting emas nilainya Rp3 juta. Uang tunai tidak ada,” ucapnya.

Usai melakukan aksinya, Bripda RF melarikan diri hingga ke kawasan Jalan Lintas Sumatra, Kota Tebingtinggi. Namun keberadaannya berhasil dilacak dan tersangka akhirnya ditangkap.

“Setelah itu, tersangka sempat melarikan diri ke Jalan Lintas Sumatra di Kota Tebingtinggi. Dan kemudian berhasil ditangkap,” paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa Bripda RF sedang terlilit utang. Kondisi ekonomi tersebut diduga menjadi alasan tersangka berusaha meminjam uang kepada korban.

“Pelaku ini memiliki beberapa utang yang ingin dibayarkan. Karena itu dia berusaha meminjam uang kepada korban,” kata Hendria.

Menurutnya, tersangka sebelumnya merasa cukup dekat dengan korban sehingga yakin permintaannya akan dikabulkan. Namun ketika korban menolak tersangka justru membunuh korban.

“Tersangka dan korban sudah lama saling kenal. Motifnya si tersangka ini sebetulnya ingin meminjam uang kepada si korban. Nah, mungkin ya terlalu banyak, korban tidak menyanggupi. Cuma karena tidak dipenuhi, makanya dia melakukan tindakan tersebut,” paparnya.

Saat ini Bripda RF telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum. Polisi juga memastikan proses etik terhadap anggota tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 458 ayat (3) juncto Pasal 459 subsider Pasal 49 ayat (3) KUHP,” tutupnya.

Post navigation

❮ Previous Post: Polisi Ungkap Tak Ada Pertikaian Sebelum Eks Istri Polisi di Medan Akhiri Hidup Pakai Senpi
Next Post: Pelaku Kejahatan Jalanan di NTT Didominasi Usia Produktif ❯

You may also like

Uncategorized
Buru Pelempar Bom Molotov ke Rumah Pengacara di Jaktim, Polisi Cek CCTV
July 5, 2026
Uncategorized
Jual Sabu, 2 Personel Polres Samosir Sumut Ditangkap
July 13, 2026
Uncategorized
Polres Jakbar ringkus dua pelaku narkoba bersenjata tajam di Tambora
July 11, 2026
Uncategorized
Pelaku Pembunuhan ASN Bangkalan Masih Buron, Polisi Sisir 5 Wilayah di Luar Jatim
July 15, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 JENDELA KRIMINAL.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown