Skip to content

JENDELA KRIMINAL

SEPUTARAN BERITA KRIMINAL TERBARU

  • Home
  • Uncategorized
  • Ini Sosok Pria yang Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas di Jakbar

Ini Sosok Pria yang Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas di Jakbar

Posted on September 11, 2026 By wxwen No Comments on Ini Sosok Pria yang Cekoki Narkoba ke Mahasiswi hingga Tewas di Jakbar
Uncategorized

Jakarta – Seorang mahasiswi inisial S tewas di sebuah kamar hotel di Cengkareng, Jakarta Barat. Korban tewas setelah diduga dicekoki narkoba saat ikut pesta karaoke di kawasan PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dalam rekaman video yang terima wartawan, ID terlihat memakai baju tahanan berwarna oranye. Pria bertato dan berkacamata itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“ID kemudian ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga memberikan narkotika jenis ekstasi dan obat jenis Riklona kepada korban,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat AKP Rahis Fathlillah, dalam keterangan, Jumat (11/9/2026).

Polisi juga sudah melakukan tes urine terhadap pria ID. Hasilnya, dia positif mengonsumsi narkoba.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka ID diketahui positif mengandung methamphetamine, amphetamine, dan benzodiazepine berdasarkan pemeriksaan urine,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka ID dijerat dengan Pasal 116 Ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kronologi Kejadian
Kejadian ini berawal saat ID mengajak korban dan sejumlah rekannya untuk karaoke di PIK 2, Tangerang, pada Rabu (2/9) malam. Saat di tempat karaoke, ID lalu menyuruh korban dan rekannya untuk mengonsumsi ekstasi.

Korban sempat menolak, namun ID memaksa dan mencekoki korban dan rekannya dengan setengah butir ekstasi. Tak berhenti sampai di situ, ID kembali memberikan S dan rekannya setengah butir ekstasi.

Tak berhenti di sana, setelah karaoke selesai, tersangka kembali memberikan obat kepada korban dan rekannya masing-masing mendapatkan dua butir riklona. Tersangka lalu mengajak korban bersama sejumlah saksi untuk menginap di sebuah hotel di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Sesampainya di hotel, korban terlihat lemas hingga harus dipapah untuk masuk ke dalam hotel. Bahkan, saat berada di depan lift, korban sempat terjatuh.

Pihak hotel kemudian memberikan kursi roda untuk membawa korban menuju kamar. Setibanya di kamar, korban kemudian diangkat dan dibaringkan di atas tempat tidur. Tersangka bersama saksi sempat memberikan susu dan minuman elektrolit kepada korban.

Keesokan harinya, Kamis (3/9) tersangka bersama para saksi meninggalkan korban seorang diri di dalam kamar karena harus pergi bekerja. Saat itu, korban masih berada di hotel dalam kondisi yang sudah terlihat lemas.

Sekitar pukul 13.30 WIB, pihak hotel kemudian melakukan pengecekan ke kamar karena waktu check-out telah terlewati. Petugas hotel kaget setelah menemukan korban sudah dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar.

Pihak hotel lalu melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian. Saat melakukan olah TKP awal, polisi mengamankan sejumlah barang bukti termasuk minuman elektrolit dan 19 butir obat jenis riklona. Polisi juga mengamankan percakapan WhatsApp para saksi dan rekaman CCTV yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

Post navigation

❮ Previous Post: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Narkoba di Planet Batam
Next Post: Pengeroyok Bambang Setiawan di 27 Agustus Terancam 12 Tahun Penjara ❯

You may also like

Uncategorized
Kanwil Bea Cukai Jakarta musnahkan barang kena cukai ilegal Rp20,18 M
August 23, 2026
Uncategorized
Panjat Tembok, Si Buluk Beraksi Curi 6 Laptop di SMAN Tangsel
July 10, 2026
Uncategorized
Bareskrim Tangkap 3 Kurir Narkoba di Riau, 1.400 Vape Narkoba Disita
August 20, 2026
Uncategorized
2 Pria Spesialis Maling Motor di Tangerang Diringkus, Bawa Pistol saat Beraksi
August 15, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • September 2026
  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 JENDELA KRIMINAL.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown