Konvoi kendaraan milik PT Freeport Indonesia ditembak saat melintas di Distrik Tembagapura, Papua Tengah
SATUAN tugas Damai Cartenz masih menyelidiki penembakan terhadap tiga kendaraan dalam rombongan konvoi PT Freeport Indonesia. Peristiwa itu terjadi di Jalan Tambang Mile Point 60, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, pada Rabu, 2 September 2026.
Penembakan terjadi sekitar pukul 08.25 WIT, ketika rombongan kendaraan PT Freeport Indonesia bergerak dari kawasan Mile Point 68 Tembagapura menuju Kota Timika. Berdasarkan keterangan yang diperoleh petugas, rombongan tersebut terdiri atas 15 kendaraan, yakni 13 unit bus, satu unit truk towing, dan satu unit mobil boks.
Bus nomor lambung 140591 yang berada di urutan keempat dalam konvoi terkena lima kali tembakan, yakni tiga tembakan dari arah depan dan dua tembakan dari arah kiri. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah bekas tembakan pada kaca depan, kaca dan pintu sebelah kiri, serta serpihan logam pada bagian dashboard, pelindung kaca depan, dan atap kendaraan.
Kemudian, pada bus nomor lambung 140575 yang berada di urutan keenam ditemukan satu lubang bekas tembakan di bagian atas kabin yang menembus hingga ke bagian dalam kendaraan. Sementara itu, truk towing bernomor lambung 021074 yang berada di urutan ketujuh terkena tiga kali tembakan dari arah kiri. Tampak bekas tembakan pada bagian pintu dan kaca spion kendaraan.
Pengemudi bus nomor lambung 140591 baru menyadari kendaraan yang dikemudikannya terkena tembakan setelah mendengar beberapa kali suara tembakan saat melintas di kawasan Mile Point 60. Pengemudi Bus nomor lambung 140575 juga mengaku mendengar suara tembakan ketika melintas di kawasan tersebut. Ia baru mengetahui kendaraannya terkena tembakan setelah memeriksa di Mile Point 58.
Sementara itu, pengemudi truk towing nomor lambung 021074 mengaku mendengar tiga kali suara tembakan dari arah kiri jalan. Tepatnya ketika rombongan melintas dari arah Pos RPU 47 menuju Pos RPU 46 di kawasan Mile Point 60.
Personel gabungan telah memeriksa kendaraan yang terdampak serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi penembakan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan serpihan kaca kendaraan dan enam serpihan logam yang diduga berkaitan dengan peristiwa penembakan tersebut. Selain itu, hasil dari olah TKP di lokasi, petugas menemukan tiga selongsong amunisi kaliber 5,56 milimeter di sekitar lokasi kejadian.
Pihak manajemen PT Freeport Indonesia telah membuat Laporan Polisi Nomor LP/B/13/IX/2026/SPKT/Polsek Tembagapura/Polres Mimika/Polda Papua Tengah melalui Polsek Tembagapura. Hingga saat ini, petugas masih menyelidiki siapa pelaku penembakan.
Menurut Yusuf, petugas belum menetapkan kelompok tertentu sebagai pelaku, karena masih diperlukan pendalaman dan verifikasi terhadap seluruh keterangan maupun barang bukti yang telah diperoleh. “Petugas masih mendalami keterangan saksi, barang bukti, dan temuan di lapangan untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa tersebut,” ujarnya.
Kepala Operasi Damai Cartenz Inspektur Jenderal Faizal Ramadhani menegaskan, keselamatan masyarakat, pekerja, dan seluruh pengguna jalur Tembagapura menjadi prioritas dalam penanganan kejadian ini. Ia memastikan proses penegakan hukum akan dilakukan secara profesional dan terukur, berdasarkan bukti serta fakta di lapangan.
“Penembakan terhadap kendaraan yang sedang membawa masyarakat maupun pekerja merupakan tindakan yang dapat membahayakan keselamatan,” ucapnya.●
