Skip to content

JENDELA KRIMINAL

SEPUTARAN BERITA KRIMINAL TERBARU

  • Home
  • Uncategorized
  • Jual Sabu, 2 Personel Polres Samosir Sumut Ditangkap

Jual Sabu, 2 Personel Polres Samosir Sumut Ditangkap

Posted on July 13, 2026 By wxwen No Comments on Jual Sabu, 2 Personel Polres Samosir Sumut Ditangkap
Uncategorized

Medan, Indonesia — Dua personel Polres Samosir ditangkap karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu. Keduanya yakni Brigadir DW dan Aipda ES kini menjalani penahanan di Polda Sumatera Utara (Sumut)
Plt Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Gunawan Situmorang, membenarkan penangkapan tersebut. Kasus ini terungkap saat Satresnarkoba Polres Samosir menggelar Operasi Antik Toba 2026.

“Awalnya petugas menangkap seorang pria berinisial R di kawasan Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, pada 2 Juni 2026. Saat diperiksa, R mengaku memperoleh sabu dari seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Samosir,” ujarnya, Minggu (12/7).

Berdasarkan keterangan tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan dan menangkap Brigadir DW pada hari yang sama. Dari tangan Brigadir DW, polisi menemukan barang bukti sabu seberat sekitar 5,5 gram.

“Dari tangan Brigadir DW disita barang bukti sabu 5 gram. Hasil pemeriksaan terhadap Brigadir DW mengarah kepada seorang anggota lainnya, yakni Aipda ES,” kata Gunawan.

Dalam pemeriksaan, Brigadir DW mengaku mendapatkan sabu tersebut dari Aipda ES. Dari informasi itu, petugas menangkap Aipda ES yang saat itu sedang melakukan perjalanan dinas menuju Kota Medan.

“Saat diperiksa, Aipda ES sempat membantah terlibat dalam peredaran narkotika. Namun saat ponselnya diperiksa, ditemukan bukti bukti percakapan terkait pemesanan sabu,” jelasnya

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa Brigadir DW dan Aipda ES positif menggunakan narkoba. Kemudian R, Brigadir DW, dan Aipda ES dilimpahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka R, Brigadir DW, dan Aipda ES saat ini ditahan di Polda Sumut karena penanganan perkaranya telah dilimpahkan ke sana,” paparnya.

Hingga kini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk menelusuri sejak kapan kedua anggota polisi tersebut diduga terlibat dalam peredaran sabu.

“Petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sudah berapa lama aktivitas itu berlangsung dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” kata Gunawan.

 

Post navigation

❮ Previous Post: ​Polisi tangkap pelaku penganiayaan di lima lokasi di Tangerang
Next Post: Polda Jatim Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di Pasuruan, Pelaku Sempat Coba Jual Mobil Korban ❯

You may also like

Uncategorized
Pengeroyok Petugas Pelintasan Sebidang di Garut Ditangkap, Mereka Paksa Buka Portal
July 19, 2026
Uncategorized
Pria di Tanjung Balai Jadi Tersangka Pencabulan Anak
July 25, 2026
Uncategorized
Kasus Alfin di Bogor, Hilang Dua Pekan, Ditemukan Tewas Terkubur
July 1, 2026
Uncategorized
Kelompok Pelempar Molotov ke Gudang Ekspedisi Kebumen Jarah Sekarung Paket
July 16, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 JENDELA KRIMINAL.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown