Skip to content

JENDELA KRIMINAL

SEPUTARAN BERITA KRIMINAL TERBARU

  • Home
  • Uncategorized
  • Polisi Gagalkan Peredaran 622 Narkoba Pod Getar Asal Malaysia

Polisi Gagalkan Peredaran 622 Narkoba Pod Getar Asal Malaysia

Posted on August 17, 2026 By wxwen No Comments on Polisi Gagalkan Peredaran 622 Narkoba Pod Getar Asal Malaysia
Uncategorized

Medan, Indonesia — Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 622 unit rokok elektrik atau vape jenis pod getar yang mengandung narkotika.
Barang ilegal tersebut diduga dipasok dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan di wilayah Kota Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi dan penyelidikan terkait masuknya pod getar dari luar negeri yang diduga akan dipasarkan di Medan.

“Petugas mendeteksi keberadaan DF (35) warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Iskandar Muda Medan pada Minggu (16/8/2026) malam. Tersangka ditangkap dengan barang bukti 622 Pod Getar,” kata AKBP Rafli Yusuf, Senin (17/8/2026).

Rafli menambahkan, 622 buah Pod Getar tersebut dibungkus dalam kemasan permen beraksara China, dan disimpan ke dalam tote bag restoran ayam goreng ternama.

“Pod Getar ini, dikemas dalam kemasan permen dengan aksara Cina dan kemudian disimpan dalam tote bag makanan ternama. Pod Getar ini kami duga dipasok dari Malaysia lewat Aceh,” ujarnya.

Meski demikian, tersangka tidak membawa langsung barang tersebut dari Aceh. Berdasarkan pengakuan tersangka DF, pod getar itu diperoleh di Kota Medan dan akan diserahkan kepada pihak lain untuk diedarkan.

“Proses transaksi Pod Getar yang dijalankan tersangka cukup unik. Sebab, antara tersangka dengan pelaku lain tidak saling ketemu. Narkoba, diletakkan di suatu tempat, dan kemudian diambil pelaku lalu diletakkan lagi ke tempat lain sebelum nantinya dijemput,” urainya.

Saat ini penyidik masih mendalami jaringan peredaran pod getar tersebut dan memburu sejumlah pelaku lain yang diduga terlibat, termasuk pihak yang berperan sebagai pengendali.

“Tersangka yang kami tangkap ini merupakan kurir, dan mengaku baru kali pertama menjalankan bisnis haram ini karena tergiur dengan janji upah jutaan Rupiah. Kami pastikan untuk pelaku – pelaku lain akan terus kami kejar,” tutupnya.

 

Post navigation

❮ Previous Post: Diduga Pelempar Bom Molotov Pos Polisi di Surabaya Ditangkap
Next Post: Siapa Tupac Shakur dan apa yang kita ketahui tentang pembunuhannya? ❯

You may also like

Uncategorized
Maling Pipa Pertamina Rp 2,3 Miliar di Indramayu Diciduk
August 21, 2026
Uncategorized
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
July 7, 2026
Uncategorized
Gebrakan Perdana AKBP Helen Simanjuntak: Polres Bangka Barat Ringkus Kurir Sabu Senilai Rp350 Juta
July 18, 2026
Uncategorized
Pembunuhan WNI oleh WNA Singapura di Bali Bermotif Asmara
July 17, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • August 2026
  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 JENDELA KRIMINAL.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown