Skip to content

JENDELA KRIMINAL

SEPUTARAN BERITA KRIMINAL TERBARU

  • Home
  • Uncategorized
  • Polisi Tangkap Pencuri Sepatu yang Incar Rumah Kos

Polisi Tangkap Pencuri Sepatu yang Incar Rumah Kos

Posted on July 23, 2026 By wxwen No Comments on Polisi Tangkap Pencuri Sepatu yang Incar Rumah Kos
Uncategorized
Polisi menangkap HM yang diduga tiga kali mencuri sepatu di rumah kos Jakarta Selatan. Sepatu curian dijual ke pedagang barang bekas.

KEPOLISIAN Sektor Metropolitan Kebayoran Baru menangkap seorang pria berinisial HM, 50 tahun, yang diduga berulang kali mencuri sepatu di sejumlah rumah kos di Jakarta Selatan. Polisi meringkus HM saat diduga hendak kembali melakukan pencurian.

Penangkapan bermula dari laporan warga yang melihat keberadaan HM di Jalan Antena II, Kramat Pela, Kebayoran Baru. Kapolsek Metro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Nugrahadi Kusuma mengatakan aksi HM telah meresahkan warga. Menurut dia, pelaku yang sama diduga telah tiga kali melakukan pencurian di kawasan tersebut.

“Saat akan melakukan aksi berikutnya, warga sudah mulai mengenali setelah informasi dan foto pelaku disebarkan,” kata Nugrahadi dalam keterangannya, Rabu, 22 Juli 2026.

Polisi menangkap HM pada Senin, 20 Juli 2026, sekitar pukul 21.00 WIB. Berdasarkan pemeriksaan awal, HM bekerja serabutan dan lebih sering menjadi juru parkir di kawasan Pasar Kebayoran.

Nugrahadi mengatakan HM menjalankan aksinya dengan berjalan kaki menyusuri gang-gang dan mengamati kondisi rumah kos. Setelah menemukan pagar terbuka dan situasi sepi, HM diduga masuk dengan berpura-pura sebagai penghuni atau pemilik rumah kos. “Setelah masuk, pelaku membawa tas dan mengambil sejumlah sepatu yang berada di lokasi,” ujar Nugrahadi.

Polisi juga menduga sebagian rumah kos yang menjadi sasaran merupakan kos perempuan. Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Kebayoran Baru Ajun Komisaris Polisi Andre J.R. Simamora mengatakan HM diduga menjual sepatu hasil curian kepada pedagang barang bekas di sekitar Kebayoran Baru.

Menurut Andre, HM menjual sepatu tersebut tanpa kotak secara borongan dengan harga sekitar Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu, bergantung pada jumlah dan kondisi barang. Saat ini, HM ditahan di Polsek Metro Kebayoran Baru untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjerat HM dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Post navigation

❮ Previous Post: Terseret Kasus Pembunuhan Cinta Segitiga, Lady Punk Mondy Tatto Jadi Tersangka
Next Post: Kronologi Rumah Guru ASN di Tanjungbalai Digeruduk Terkait Kasus Pelecehan Anak ❯

You may also like

Uncategorized
Pria di Tanjung Balai Jadi Tersangka Pencabulan Anak
July 25, 2026
Uncategorized
Kasus Alfin di Bogor, Hilang Dua Pekan, Ditemukan Tewas Terkubur
July 1, 2026
Uncategorized
14 Tersangka Baru Kasus Daycare Yogya: Ada Admin dan Satpam
July 6, 2026
Uncategorized
Detik-detik Maling Motor Penembak Ojek di Jaktim Ditangkap Jatanras PMJ
July 26, 2026

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Archives

  • July 2026

Categories

  • Uncategorized

Copyright © 2026 JENDELA KRIMINAL.

Theme: Oceanly Green by ScriptsTown